Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi meminta pengusaha mengikuti program amnesti pajak, untuk membantu pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Kami berharap masyarakat khususnya para pengusaha untuk segera melapor dan membayar pajak," kata Rustam Effendi saat menghadiri Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2016 di Pangkalpinang, Kamis.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tata cara perpajakan nasional dan pelayanan yang lebih baik dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
"Di tengah sorotan masyarakat pada kasus-kasus pajak, maka aparatur perpajakan harus mengintropeksi diri dan terus melakukan pembenahan serta perbaikan pelayanan terbuka serta administrasi lebih baik, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," ujarnya.
Menurut dia pembenahan dan perbaikan kinerja ini sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa institusi pajak sudah melakukan langkah-langkah tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat melapor dan membayar pajak.
"Kami optimistis kesadaran masyarakat membayar pajak akan meningkat, jika pelayanan dan informasi perpajakan ini lebih terbuka," ujarnya.
Ia menjelaskan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2016 ini untuk mengingatkan aparatur pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.
"Perpajakan ini merupakan aset kita bersama untuk mempercepat program-program pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, diharapkan pejabat pemerintah daerah untuk melapor dan membayar pajak pribadi dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini sebagai motivasi dan teladan bagi bawahannya dan masyarakat untuk membayar pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Kami berharap masyarakat khususnya para pengusaha untuk segera melapor dan membayar pajak," kata Rustam Effendi saat menghadiri Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2016 di Pangkalpinang, Kamis.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tata cara perpajakan nasional dan pelayanan yang lebih baik dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
"Di tengah sorotan masyarakat pada kasus-kasus pajak, maka aparatur perpajakan harus mengintropeksi diri dan terus melakukan pembenahan serta perbaikan pelayanan terbuka serta administrasi lebih baik, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," ujarnya.
Menurut dia pembenahan dan perbaikan kinerja ini sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa institusi pajak sudah melakukan langkah-langkah tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat melapor dan membayar pajak.
"Kami optimistis kesadaran masyarakat membayar pajak akan meningkat, jika pelayanan dan informasi perpajakan ini lebih terbuka," ujarnya.
Ia menjelaskan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2016 ini untuk mengingatkan aparatur pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.
"Perpajakan ini merupakan aset kita bersama untuk mempercepat program-program pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Untuk itu, kata dia, diharapkan pejabat pemerintah daerah untuk melapor dan membayar pajak pribadi dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini sebagai motivasi dan teladan bagi bawahannya dan masyarakat untuk membayar pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017