Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia akan menerbitkan Harga Pokok Minimum (HPM) komoditas timah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan HPM Timah agar harga timah masyarakat selalu terjaga dengan baik," kata Bahlil Lahadalia usai melantik Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang memiliki kekayaan yang luar biasa khususnya sumber daya alam yaitu bijih timah, sehingga diperlukan regulasi, penataan ulang penambangan yang baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

"Regulasi HPM untuk timah ini untuk menjaga harga bijih timah rakyat, agar para pengusahanya bagus tetapi masyarakat penambangnya juga bagus. Jangan pengusahanya dibuat baik tetapi rakyat tidak baik dan ini tidak boleh," katanya.

Ia menyatakan dalam mempercepat penerbitan regulasi HPM komoditas timah ini, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Komisi XII DPR Republik Indonesia.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya untuk segera mengeluarkan regulasi HPM timah ini, agar harga timah timah rakyat ini selalu terjaga dengan baik dan juga mendorong investasi sektor pengolahan timah di daerah ini," katanya.

Menurut dia investasi timah harus berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel ini.

"Investasi ini harus tumbuh bersama-sama rakyat. Investasi tumbuh maka ekonomi masyarakat juga harus tumbuh," katanya.
 

Pewarta: Antara Babel

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026