Koba (Antara Babel) - Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Wilayah Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dwi Hariadi mengatakan hingga kini tercatat sekitar 2.000 wajib pajak (WP) sudah mengikuti tax amnesty di daerah itu.

"Program tax amnesty segera berakhir dan hingga kini tercatat sekitar 2.000 WP ikut ambil bagian di wilayah ini dan di Bangka Tengah sendiri tercatat sebanyak 400 orang," ujarnya di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tax amnesty ke seluruh daerah guna meningkatkan kepatuhan dan ketepatan membayar pajak.

"Program tax amnesty ini untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak," ujarnya.

Ia juga mengatakan di Provinsi Kepulauan Babel sebagai daerah penghasilan timah ternyata sektor perdagangan adalah penyumbang pajak terbesar dengan prosentase mencapai 20 persen dari total penerimaan pajak di daeragh itu.

"Dari catatan kami sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar kendati daerah ini penghasil timah atau pertambangan," ujarnya.

Sektor pertambangan dan perkebunan berada di posisi kedua dan ketiga penyumbang pajak kepada negara.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017