Muntok (Antara Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong seluruh nelayan setempat memanfaatkan asuransi untuk memperoleh rasa aman karena usaha penangkapan ikan memiliki risiko kecelakaan cukup tinggi.

"Jika merasa aman dan nyaman, tentunya akan berpengaruh pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Barat Kamso di Muntok, Rabu.

Ia mengatakan sampai akhir 2016 nelayan di daerah itu yang sudah menjadi peserta asuransi nelayan sekitar 1.500 orang dari total 3.800 orang yang bekerja sebagai nelayan.

"Seluruh 1.500 orang tersebut benar-benar nelayan sehingga berhak mendapatkan bantuan asuransi nelayan program Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.

Sekitar 2.300  nelayan yang memiliki kartu nelayan diusahakan pada tahun ini bisa masuk dalam program tersebut.

Menurut dia, untuk mendapatkan bantuan jaminan asuransi nelayan memang cukup rumit karena para peserta akan diverifikasi ketat oleh tim dari Pemerintah Provinsi dibantu pemkab.

"Jika memenuhi syarat, kartu asuransi baru bisa diberikan, verifikasi ketat dilakukan agar bantuan bisa diterima oleh warga yang benar-benar berhak menerima," katanya.

Program asuransi nelayan tidak hanya melindungi nelayan pada saat melaut, namun juga pada saat di darat selama pemegang kartu masih bekerja sebagai nelayan.

Apabila nelayan mengalami kecelakaan saat melaut, pemegang kartu akan menerima santunan Rp200.000.000 jika meninggal dunia, Rp100.000.000 jika cacat tetap dan ditanggung hingga Rp20.000.000 untuk biaya pengobatan, santunan kecelakaan saat tidak melaut akan diberikan sebanyak Rp160.000.000, cacat tetap Rp100.000.000 dan biaya obat maksimal Rp20.000.000.

"Banyak manfaat yang bisa dirasakan nelayan dari program tersebut, kami akan terus mendorong agar nelayan memanfaatkan program tersebut," kata dia.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, kata dia, pembayaran asuransi akan ditanggung pemerintah selama setahun dan pada tahun berikutnya baru diangsur oleh peserta.

Program Asuransi neayan merupakan program yang diluncurkan pada 2016 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan perusahaan asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017