Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membentuk tim khusus mengawasi pedagang penjual daging sapi tidak layak konsumsi.

"Kami akan bentuk tim yang bekerja sama dengan Disperindagkop dan Dinas Kesehatan untuk mengawasi peredaran daging sapi tidak layak konsumsi," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Stevanus Widodo di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, tim tersebut dibentuk setelah ditemukan kasus adanya penjualan daging sapi dan juga daging ayam yang tidak layak konsumsi di daerah itu.

"Berawal dari kasus itu maka ke depan harus diantisipasi dengan membentuk tim pengawasan daging tidak layak konsumsi," ujarnya.

Ia mengatakan, tim ini bekerja memantau aktivitas para pedagang daging dan melakukan pemeriksaan terhadap daging yang dijual untuk menjamin bahwa daging itu layak dijual.

"Ini penting dilakukan karena dampaknya sangat luas, jika daging itu dikonsumsi masyarakat maka jelas mengganggu kesehatan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebanyak 500 kilogram daging sapi dan ayam tidak layak konsumsi sudah dimusnahkan. Daging tersebut milik seorang pengusaha rumah potong hewan di daerah itu.

"Pemiliknya berinisial 'Tn' sudah kami panggil dan dilayangkan surat teguran keras karena praktek demikian juga pernah dilakukan sebelumnya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017