Koba, (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman meminta pihak Kementerian ESDM segera menyelesaikan berbagai masalah yang menimpa PT Koba Tin.

"Masalah PT Koba Tin ini cukup kompleks, hanya pihak ESDM yang bisa mencarikan solusi karena bola itu ada di mereka," ujarnya di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, pihak DPRD tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menimpa perusahaan peleburan bijih timah yang sudah berhenti beroperasi sejak 2013 itu karena kewenangan sepenuhnya ada di pihak Pemprov Babel dan Kementerian ESDM.

"Karena wilayah penambangannya ada di Bangka Tengah dan dampak sosialnya tentu masyarakat daerah yang merasakan, maka kami terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya.

Bahkan kata dia, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi Kementerian ESDM untuk segera turun tangan mengatasi masalah PT Koba Tin, namun sampai sekarang belum ada solusi yang bisa menyelesaikan berbagai masalah di tubuh perusahaan tambang itu.

Ia menjelaskan, masalah yang menimpa PT Koba Tin sejak berhenti beroperasi cukup kompleks mulai dari persoalan penjualan aset, utang kepada mitra, lahan WPN yang ditambang secara ilegal dan masalah jaminan tutup tambang.

"Kami tentu hanya sebatas bersuara dan berteriak kepada Kementerian ESDM untuk menyelesaikan masalah itu, karena kewenangan ada pada mereka kami tidak punya kewenangan lebih jauh," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017