Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang warga, Af, yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku yang merupakan warga pendatang itu kami sergap saat melintas di Simpang Nibung dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 3,4 gram dan tujuh paket sedang seberat 0,5 gram yang terbungkus dalam delapan sampel paket plastik didalam kotak rokok.

"Di dalam kotak rokok juga kami temukan satu buah korek tokai dan satu buah jarum kecil yang digunakan Af sebagai alat setel api korek untuk memakai sabu," katanya.

Ia mengatakan, saat melakukan penangkapan pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan menembak bagian kaki.

"Pelaku akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bemban, Desa Nibung dan kasus ini akan dikembang lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polres Bangka Tengah untuk penindakan kasus lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan kemungkinan masih ada pelaku lain baik pengedar maupun pemakai," ujar dia.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017