Jakarta (Antara Babel) - Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto akan menyampaikan aspirasi Aksi 313 kepada Presiden Joko Widodo setelah menerima perwakilan dari peserta Aksi 313.

"Presiden meminta saya untuk menerima perwakilan aksi 313. Saya sudah mendengar semua aspirasinya, percayakan kepada saya. Saya akan menyampaikan semua kepada Presiden," kata Wiranto usai menerima peserta aksi di Kementerian Politik Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat.

Ada beberapa hal yang diminta oleh pengunjuk rasa, yang salah satunya adalah tidak mengkriminalisasi ulama.

Hal ini diminta pengunjuk rasa terkait penangkapan ulama diantaranya Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemufakatan makar.  

Menurut Wiranto, aparat penegak hukum punya alasan tertentu untuk menangkap ulama tersebut, dan dia berjanji akan melihat apakah Polisi mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap para ulama atau tidak.

"Mereka minta ulama-ulama untuk dibebaskan pada sore hari. Saya akan lihat masalah ini," kata Wiranto.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah tegas mencopot Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama dari jabatannya.

Wiranto mengatakan masyarakat tidak boleh mencurigai pemerintah, karena pemerintah tidak berpihak kepada siapa pun dan tidak dapat mengintervensi hukum.

"Kami akan menunggu fatwa Mahkama Agung tentang pemberhentian Ahok, kita ingin menuntaskan masalah ini dengan landasan hukum yang nyata," kata Wiranto.

Dia mengatakan demo ini telah berhasil menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Untuk itu dia meminta peserta aksi untuk membubarkan diri dengan tertib dan santun agar tidal meresahkan masyarakat.  

Pada pertemuan itu, perwakilan Aksi 313 antara lain dihadiri oleh Amien Rais dan Koordinator Aksi 313 Usamah Hisyam.

Usamah membantah adanya permufakatan makar pada aksi tersebut.

"Tidak ada makar, kami hanya menuntut agar Ahok dicopot dan kami meminta para ulama dibebaskan hari ini," kata dia.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017