Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengungkap jumlah terbaru mahasiswa Indonesia yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman yaitu sebanyak 1.900 orang.
Hadi, saat ditemui pada sela-sela kegiatannya mengecek pengamanan di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, menyebutkan Kemenko Polhukam masih mengidentifikasi kemungkinan mereka menjadi korban TPPO berkedok program magang kerja di Jerman.
Tahapannya saat ini, Hadi berencana berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengurai persoalan dugaan TPPO itu.
“Untuk masalah koordinasi (penyelidikan), pertama dengan Dikti (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi), yang kedua (menyelidiki) dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman (mahasiswa) tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi saat ditemui wartawan di Yogyakarta, Rabu (27/3), menyebut Kemenko Polhukam bakal membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang korbannya para mahasiswa Indonesia. Kemudian saat ditemui di Katedral hari ini, Hadi menegaskan dia akan memimpin langsung tim khusus tersebut.
Tim itu, dia melanjutkan, bakal diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu. Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut.
Kasus dugaan TPPO yang korbannya terindikasi mahasiswa-mahasiswa Indonesia di Jerman muncul ke publik sejak pertengahan Maret 2024. Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.
“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (20/3).
Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman.
Berita Terkait
HUT Ke-79 TNI, Menko Polhukam berterima kasih atas dedikasi prajurit
5 Oktober 2024 17:17
Menko Polhukam: Presiden sudah perintahkan bentuk angkatan siber TNI
23 September 2024 16:11
Menko Polhukam perintahkan intelijen jaga kelancaran pilkada serentak
26 Agustus 2024 17:04
Hadi minta TNI dan Polri bagi pasukan ke seluruh daerah saat pilkada
21 Agustus 2024 17:16
Takut telat karena macet, Menko Hadi hadiri ratas di istana naik motor
5 Agustus 2024 12:01
Menko Polhukam sebut 86 layanan telah aktif selama pemulihan PDNS 2
13 Juli 2024 22:05
Menko Hadi minta Presiden Jokowi bahas RUU TNI-Polri dengan hati-hati
11 Juli 2024 14:39
Menko Hadi tinjau pusat kendali sistem pemantauan data di BSSN
2 Juli 2024 15:51