Padang (Antara Babel) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menerima gelar kehormatan adat Minangkabau dari Suku Sikumbang Kamang Mudiak, ketika melakukan peresmian peningkatan status Polda Sumbar dari tipe B ke tipe A, Senin (3/4).
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Datuak Sayuti di Padang, Jumat mengatakan Tito Karnavian akan diberikan gelar kehormatan "Sang Sako Adat" sebagai bentuk penghormatan terhadap kinerjanya sebagai Kapolri.
Ia mengatakan pemberian gelar tersebut telah dikaji melalui rapat yang dilakukan oleh Kaum Sikumbang Kamang Mudiak pada Sabtu (26/3).
Hasil musyawarah itu, mereka bersama LKAAM Agam sepakat untuk memberikan gelar kehormatan tersebut kepada Kapolri Tito Karnavian.
"Namun dalam pemberian gelar kehormatan secara resmi nanti langsung diberikan oleh LKAAM Sumbar," ujarnya.
Kemudian ia menjelaskan kaum itu menilai Kapolri sebagai orang yang arif dalam bertindak, seperti dalam aksi unjuk rasa 212 di Jakarta.
Kapolri kala itu tidak berpihak pada salah satu golongan dan mampu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif
"Kapolri melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, cara-cara ini mirip dengan pendekatan yang dilakukan oleh orang Minangkabau," katanya.
Selain itu, gelar kehormatan itu juga sebagai bentuk rasa terima kasih masyarakat Minangkabau terhadap peningkatan status Polda Sumbar.
"Kapolri telah mengukir sejarah di Sumbar karena memberikan kenaikan status ini," katanya.
Ia mengatakan dengan diberikan gelar ini, Kapolri akan bersaudara dengan seluruh Kaum Sikumbang Kamang Mudiak baik yang berdomisili di Sumatera Barat maupun di rantau.
"Pemberian gelar ini telah sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam adat, dimana harus ada suku yang memberikan gelar kehormatan tersebut," ujarnya.
Pemberian gelar kehormatan "Sang Sako Adat" ini sebelumnya telah pernah diberikan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Syamsul Maarif dan mantan Bupati Bengkulu.
"Secara aturan adat pemberian gelar ini sah dilakukan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan pemberian gelar ini akan dilakukan di "Labuah Nan Gadang, Jamba Nan Rimbun dan Pasa Nan Rami" dalam sebuah Balairung rumah adat.
"Lapangan Mapolda Sumbar itu nantinya akan didesain seperti balairung Rumah Gadang Minangkabau," katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan pemberian gelar adat itu akan diberikan oleh LKAAM Sumbar setelah dilakukan peresmian kenaikan tipe.
Selain meresmikan kenaikan tipe dan menerima gelar adat, Kapolri juga akan memberikan kuliah umum di Universitas Andalas.
"Kapolri akan berada selama dua hari di Kota Padang untuk menjalankan kunjungan kerjanya kemudian langsung bertolak ke Jakarta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Datuak Sayuti di Padang, Jumat mengatakan Tito Karnavian akan diberikan gelar kehormatan "Sang Sako Adat" sebagai bentuk penghormatan terhadap kinerjanya sebagai Kapolri.
Ia mengatakan pemberian gelar tersebut telah dikaji melalui rapat yang dilakukan oleh Kaum Sikumbang Kamang Mudiak pada Sabtu (26/3).
Hasil musyawarah itu, mereka bersama LKAAM Agam sepakat untuk memberikan gelar kehormatan tersebut kepada Kapolri Tito Karnavian.
"Namun dalam pemberian gelar kehormatan secara resmi nanti langsung diberikan oleh LKAAM Sumbar," ujarnya.
Kemudian ia menjelaskan kaum itu menilai Kapolri sebagai orang yang arif dalam bertindak, seperti dalam aksi unjuk rasa 212 di Jakarta.
Kapolri kala itu tidak berpihak pada salah satu golongan dan mampu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif
"Kapolri melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, cara-cara ini mirip dengan pendekatan yang dilakukan oleh orang Minangkabau," katanya.
Selain itu, gelar kehormatan itu juga sebagai bentuk rasa terima kasih masyarakat Minangkabau terhadap peningkatan status Polda Sumbar.
"Kapolri telah mengukir sejarah di Sumbar karena memberikan kenaikan status ini," katanya.
Ia mengatakan dengan diberikan gelar ini, Kapolri akan bersaudara dengan seluruh Kaum Sikumbang Kamang Mudiak baik yang berdomisili di Sumatera Barat maupun di rantau.
"Pemberian gelar ini telah sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam adat, dimana harus ada suku yang memberikan gelar kehormatan tersebut," ujarnya.
Pemberian gelar kehormatan "Sang Sako Adat" ini sebelumnya telah pernah diberikan kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Syamsul Maarif dan mantan Bupati Bengkulu.
"Secara aturan adat pemberian gelar ini sah dilakukan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan pemberian gelar ini akan dilakukan di "Labuah Nan Gadang, Jamba Nan Rimbun dan Pasa Nan Rami" dalam sebuah Balairung rumah adat.
"Lapangan Mapolda Sumbar itu nantinya akan didesain seperti balairung Rumah Gadang Minangkabau," katanya.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengatakan pemberian gelar adat itu akan diberikan oleh LKAAM Sumbar setelah dilakukan peresmian kenaikan tipe.
Selain meresmikan kenaikan tipe dan menerima gelar adat, Kapolri juga akan memberikan kuliah umum di Universitas Andalas.
"Kapolri akan berada selama dua hari di Kota Padang untuk menjalankan kunjungan kerjanya kemudian langsung bertolak ke Jakarta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017