PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani kerja sama untuk memperkuat pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di daerah itu.

"Kerja sama ini untuk memastikan pendistribusian BBM untuk nelayan berjalan sesuai aturan," kata Kepala Kejati Kepulauan Babel, Sila H. Pulungan di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama dan kegiatan Forum Diskusi Aspek Hukum dalam Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, guna meningkatkan kualitas layanan dan memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. 

"Hasil peninjauan di lapangan, pelayanan yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga telah berjalan dengan baik serta ketersediaan stok dalam kondisi aman," katanya.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, maka tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi oleh nelayan. 

"Kami telah melakukan mitigasi risiko serta penguatan pengawasan guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujarnya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran energi bersubsidi.

“Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Babel ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya bagi nelayan, berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. 

Ia berharap melalui kolaborasi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. 

"Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026