Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Debby Vita Dewi menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pangkalpinang.
Penyerahan santunan tersebut berlangsung di ruang wakil Bupati Bangka Selatan, Selasa (21/4) didampingi langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Bangka Belitung Evi Haliyati Rachmat.
"Hari ini kita menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Aminanto selaku Kepala Desa Sidoharjo Kecamatan Airgegas yang meninggal beberapa waktu lalu," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah peduli dan respon cepat dalam klaim santunan jaminan kematian.
Ia berharap santunan jaminan kematian yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum.
"Santunan Kematian ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meringankan beban keluarga almarhum," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat mengatakan, santunan kematian yang diberikan tersebut, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendorong seluruh kepada desa dan perangkat desa untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Santunan kematian ini diberikan karena yang bersangkutan merupakan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal," ujarnya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026