Jakarta (Antara Babel) - Kolumnis koran Kanada "The Globe and Mail", Richard J Needham (1912-1996), pernah mengatakan bahwa dirinya pernah memandang rendah dunia karena korup, tetapi berubah menjadi "kekaguman" karena mahabesarnya korupsi yang telah melanda dunia.

Berbagai bidang kehidupan juga tidak bisa lepas dari dampak mengerikan dari aktivitas korupsi, termasuk juga dengan sektor pangan serta pengelolaan sumber daya alam, yang keduanya sama-sama adalah hasil bumi.

Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ali Agus mengemukakan, gerakan antikorupsi sebenarnya relevan dimulai dari sektor pangan sebagai fondasi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Karena Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat soal korupsi, maka gerakan antikorupsi sudah harus meluas melingkupi segala sektor," kata Prof Ali Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Kamis (6/4).

Menurut dia, persoalan pangan saat ini tidak hanya menjadi isu domestik tetapi sudah mengglobal seperti kelaparan, status kurang gizi, kemiskinan, ketimpangan ekonomi hingga berbagai penyakit masa kini seperti darah tinggi, gula darah tinggi, kolesterol, gagal ginjal, kanker, stroke, obesitas, semuanya dinilai sangat terkait dengan pangan.

Selain itu, lanjutnya, jumlah, mutu dan keterjangkaun pangan secara berkelanjutan menjadi isu sangat strategis bahkan menjadi prioritas utama bagi pemerintahan negara manapun di dunia ini.

"Karena itu, gerakan antikorupsi dapat dimulai dengan memakan makanan yang menjadi hak kita. Kalau bukan hak kita, jangan diambil karena itu nantinya akan menjadi masalah di dalam tubuh kita," katanya.

Sementara itu, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi menginginkan pemerintah mengevaluasi kebijakan perdagangan terkait harga pangan agar tidak ada lagi regulasi yang dapat mendorong terciptanya korupsi.

"Pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali kebijakan perdagangan saat ini untuk mendukung harga pangan yang lebih murah," kata Peneliti lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi.

Menurut dia, salah satu contoh hal yang perlu dievaluasi adalah kebijakan impor daging sapi saat ini yang dinilai telah mendorong praktik korupsi di kalangan politisi serta pengusaha dan bukannya membuat harga daging sapi lebih terjangkau.

Hizkia berpendapat bahwa dalam jangka pendek, Indonesia perlu mengimpor bahan pangan sebagai kunci untuk menjaga harga tetap rendah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberi perhatian pada persaingan dalam bisnis komoditas pangan untuk mendorong stabilitas harga komoditas itu.

"Tadi Bapak Presiden ingin mendapat informasi terkait dengan berbagai komoditas di Indonesia, salah satu fokusnya adalah komoditas pangan," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/3).

Syarkawi mengatakan Presiden Jokowi memberi perhatian serius dalam upaya mendorong stabilitas harga pangan.

Korupsi SDA

Sedangkan terkait dengan sektor sumber daya alam, sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap fokus menangani korupsi di sektor sumber daya alam.

Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Publish What You Pay (PWYP), Indonesia Budget Center (IBC), Sajogyo Institute, Auriga, Jikalahari, YBB Kalteng, YCMM, Pilnet, FITRA Riau, WALHI Bengkulu, dan TuK Indonesia.

Siaran pers koalisi tersebut mengingatkan, sejak 19 Maret 2015 di Istana Negara, sejumlah kementerian/lembaga serta pemerintahan daerah menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).

GNPSDA merupakan program bersama yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat.

Setelah dua tahun berjalan, Koalisi Anti Mafia Sumber Daya Alam menyatakan meski belum maksimal, namun program GNPSDA dinilai cukup efektif untuk mencegah korupsi, menyelamatkan uang negara serta SDA Indonesia.

Program GNPSDA menemukan bahwa lemahnya pengawasan dalam pengelolaan hutan telah menyebabkan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Misalnya, akibat pertambangan di dalam kawasan hutan negara kehilangan potensi PNBP sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.

Hal itu, menurut Koalisi LSM, disebabkan oleh 1.052 usaha pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan tanpa melalui prosedur pinjam pakai.

Dari sektor pertambangan, LSM menilai Program GNPSDA setidaknya dapat mengoptimalkan pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) melalui penagihan tunggakan PNBP lebih dari 20 triliunan rupiah.

Program GNPSDA juga berhasil menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) melalui pencabutan sekitar 1500 IUP di 31 provinsi.

Selain itu, 9 Kontrak Karya dan 22 perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menandatangani naskah amandemen renegosiasi.

Setelah dua tahun pelaksanaan, Koalisi mendesak KPK tidak menghentikan program pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, tetapi harus dilanjutkan ke tahap dua dengan memfokuskan pada isu pencegahan dan penindakan korupsi di sektor tersebut.

Penting pula untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pencapaian GNPSDA yang menjadi mandat yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait maupun pemda.

Hasil evaluasi GNPSDA tersebut kemudian perlu dilaporkan kepada Presiden dan sekaligus untuk meminta Presiden menindaklanjuti dengan pemberian hadiah dan hukuman, serta melakukan komitmen ulang bersama pemerintah pusat dan pemda dalam rangka menyelamatkan dan memberantas korupsi di sektor sumber daya alam.

Jangan Teoritis

Pengawasan terhadap aktivitas menyimpang seperti korupsi dari pengelolaan sumber daya alam di Tanah Air jangan selalu menggunakan pendekatan klasik yang teoritis karena di lapangan justru dapat berakibat sebaliknya.

"Pencegahan korupsi yang dilakukan berdasarkan pendekatan klasik oleh Robert Klitgaard (pakar kajian korupsi global) dapat dianggap tidak selalu tepat, terutama, terkait diskresi," kata Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB Hariadi Kartodihardjo di Jakarta, Jumat (24/3).

Diskresi adalah pemberian kekhususan kepada otoritas tertentu untuk mengatasi persoalan kongkrit yang dihadapai dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hariadi memaparkan, dalam pendekatan Klitgaard, korupsi dapat diatasi antara lain dengan mencegah terjadinya kewenangan berlebih atau monopoli, mengurangi diskresi, serta meningkatkan akuntabilitas.

Padahal, ujar Guru Besar IPB itu, kegiatan di lapangan yang didasarkan pada regulasi, keuangan maupun pengawasan, justru dapat sebagai penyebab terjadinya korupsi, sehingga perlu diskresi.

Menurut dia, hal itu dibuktikan oleh pimpinan-pimpinan daerah yang memenangkan Nirwasita Tantra 2016, yaitu penghargaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada penilaian "leadership" atau kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

"Diskresi dan keterbukaan informasi sebagai inovasi pendayagunaan birokrasi, anggaran dan kegiatan umumnya dilakukan oleh pimpinan daerah itu," paparnya.

Dia mengungkapkan, hasil analisis regulasi perizinan kehutana oleh KPL juga menunjukkan bahwa teknik-teknik tertentu dalam penetapan otoritas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya hutan yang ditetapkan secara legal, justru menjadi penyebab terjadinya korupsi.

Misalnya, ia mencontohkan pengawas perizinan dari berbagai instansi harus datang ke perusahaan, dan karenanya banyak instansi yang harus mengawasi, dan dalam satu tahun suatu perusahaan dapat banyak kedatangan pengawas yang akomodasinya ditanggung perusahaan.

"Lembaga negara yang korup merupakan konfigurasi institusional yang membentuk cara berpikir keliru pun menjadi biasa," katanya.

Hariadi menuturkan, terbentuknya budaya korupsi cenderung membiarkan konflik etika atau membiarkan rasionalitas yang bertentangan dengan kenyataan.

Untuk itu, budaya korupsi tersebut harus dapat segera dilawan dan dimusnahkan, termasuk dalam sektor pangan dan sumber daya alam yang ada di Tanah Air.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017