Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menunjuk Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Babel sebagai tim evaluasi kinerja aparatur sipil negara dan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama masa jabatan 5 tahun di Pangkalpinang, Senin (4/5).

Kegiatan dimulai dengan pengantar dari Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, yang menjelaskan tujuan utama dari evaluasi ini sebagai bagian dari upaya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, guna memastikan pejabat yang menduduki jabatan tinggi memiliki kinerja dan kompetensi yang optimal. 

Selain itu hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin sebagai Tim Evaluasi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa’a Harefa yang menjadi objek evaluasi dalam kegiatan ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa’a Harefa, memaparkan capaian kinerja selama masa jabatan lima tahun, meliputi program yang telah dijalankan, inovasi yang dihasilkan, serta kendala yang dihadapi beserta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi tantangan tersebut.

Kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh tim evaluasi untuk menggali lebih dalam mengenai pencapaian kinerja, kompetensi, serta rencana tindak lanjut ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengungkapkan rasa terima kasih atas penunjukan dirinya dalam tim evaluasi ini. “Sebagai bagian dari tim, kami berkomitmen untuk mendukung penguatan kualitas ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui evaluasi yang transparan dan objektif,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, diharapkan ke depannya dapat tercipta pengelolaan pemerintahan yang semakin berkualitas, dan dapat meningkatkan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026