Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih nilai sangat baik dalam pembentukan regulasi daerah dan pembinaan hukum dalam upaya memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat di daerah itu.
"Kinerja triwulan pertama tahun ini, kita memperoleh nilai sangat baik dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan pelaporan kinerja Triwulan I pembentukan regulasi dan pembinaan hukum di wilayah tahun 2026, Kanwil Kemenkum Babel tidak hanya memfasilitasi pembentukan regulasi di daerah, tetapi juga mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan hukum kepada masyarakat, meliputi pembinaan pos bantuan hukum (posbankum), pelaksanaan bantuan hukum, serta penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah.
Dalam bidang pembentukan regulasi, Kanwil Kemenkum Bangka Belitung telah melaksanakan pengharmonisasian ranperda, ranperkada dan memfasilitasi perencanaan pembentukan produk hukum daerah berupa naskah akademik dan ranperda. Adapun pengharmonisasian terbanyak dilaksanakan di Kabupaten Bangka Tengah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Babel juga memfasilitasi penyusunan naskah akademik, ranperda inisiatif DPRD Belitung, DPRD Bangka, Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka.
Dalam pelaksanaan aspek pembinaan posbankum, dari target 100 lembaga posbankum desa/kelurahan telah terealisasi pembinaan paralegal posbankum sebanyak 88 desa/kelurahan dan tersebar di Kabupaten Belitung ada 49 desa/kelurahan, serta 39 desa/kelurahan di Kabupaten Belitung Timur.
Sementara itu, dalam pelaksanaan bantuan hukum hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 65 perkara litigasi telah ditangani atau sebesar 24,55 persen dari target, serta dua kegiatan non-litigasi dengan capaian 7,14 persen.
"Ini menunjukkan bahwa layanan bantuan hukum terus berjalan secara berkesinambungan, baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan, guna memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan pada bidang pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), capaian kinerja bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Dari target 10 lembaga, pembinaan telah dilakukan kepada seluruh 18 anggota JDIH di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring pada 28 Januari 2026 dengan capaian 180 persen.
Selain itu, pembinaan secara langsung juga telah diberikan kepada 11 anggota JDIH atau sebesar 110 persen. Tidak hanya itu, Kanwil juga telah melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi terhadap 15 peraturan daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi di wilayah.
"Kita terus mendorong percepatan pengharmonisasian produk hukum daerah melalui evaluasi capaian propemperda, propemperkada pada triwulan pertama tahun ini, agar pemerintah daerah dapat memetakan rancangan produk hukum daerah prioritas serta meningkatkan komitmen dalam penyusunan regulasi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai," demikian Johan Manurung.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026