Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengawali tahun 2025 dengan catatan produktif dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan di tiga bulan pertama.
Dari target yang dibebankan sebanyak 2.913.595 permohonan, unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini telah menyelesaikan 99,57 persen atau hampir mendekati ekspektasi. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.
Adapun capaian ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen. Atas capaian tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian kinerja Ditjen AHU pada periode triwulan I tahun 2025. Menurutnya, penerapan transformasi digital di Ditjen AHU telah menunjukkan dampak yang nyata terhadap capaian kinerja.
"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," ujar Supratman dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (15/4/2025).
Upaya mempercepat transformasi digital di layanan Ditjen AHU pun sudah mulai terlihat hilalnya. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan. Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.
"Kami menargetkan seluruh layanan di Kementerian Hukum berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat," tambah Supratman.
Sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp311.313.889.586 atau sebesar 118,37% dari target triwulan 1 tahun 2025 yang sebesar Rp263.000.000.000. Angka ini pun melampaui capaian pada periode tahun 2024.
"Berdasarkan data penerimaan PNBP tahun 2024 pada tanggal dan bulan yang sama, realisasi PNBP Ditjen AHU tercatat sebesar Rp287.434.822.871. Berarti terjadi peningkatan PNBP sebesar 8,31 persen dibandingkan tahun 2024,” ungkapnya.
"Ini sekaligus sebagai bukti, bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat," tegas Supratman.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga. Di antaranya, Ditjen AHU telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi, Ditjen AHU terus memperkuat fondasi hukum nasional demi transparansi, perlindungan WNI, dan penegakan hukum yang berintegritas,” ucap Supratman.
Sementara itu, dalam dunia olahraga, Ditjen AHU berperan dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia. Di triwulan I ini Ditjen AHU telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.
Ole Lennard Ter Haar Romenij yang bermain di Oxford United, salah satu atlet yang dinaturalisasi, tampil apik dengan mencetak gol dalam pertandingan krusial melawan Australia dan Bahrain kemarin. Selain Ole, naturalisasi juga dilakukan kepada Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
“Kami mendukung perkembangan sepakbola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia, untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” pungkas Supratman.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan capaian kinerja Program Administrasi Hukum Umum di Wilayah Babel triwulan 1 tahun 2025 adalah yakni telah mencatatkan sebanyak 15.106 jaminan Fidusia, 67 Pencetakan Apostille, 40 Legalisasi dokumen lintas negara , dan 35 pendaftaran Perseroan Perorangan, dan telah melantik sebanyak 13 Notaris baru dan 4 Penyidik pegawai negeri sipil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kadiv pelayanan hukum kanwil kemenkum Babel Kaswo mengatakan bahwa PNBP dari kanwil Babel di triwulan 1 tahun 2025 ini sebesar Rp262.450.000 naik 42,5 % dari periode yang sama di tahun lalu.
Hadir mengikuti dan menyaksikan kegiatan konfrensi pers tersebut melalui Live Youtube Plt. Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Bang Bang, beserta Jajaran Pegawai Kanwil Kemenkum Babel.