Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan program Penggelaran Kegiatan Kepolisian Untuk Cipta Kondisi (Perisai) guna mencegah gangguan kamtibmas.

"Program ini meliputi kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang pelaksanaannya secara rutin pada setiap Rabu malam dan Sabtu malam mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB," kata Kapolres Belitung Timur, AKBP Nono Wardoyo melalui pesan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, dipilihnya Rabu malam dan Sabtu malam karena pada saat itu aktivitas masyarakat meningkat dan rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Nono Wardoyo menyebutkan, bentuk kegiatan yang dilaksanakan dalam program Perisai meliputi patroli roda dua dan roda empat, patroli biru, patroli dialogis dengan mendatangi tempat-tempat berkumpulnya warga seperti warung kopi, taman kota, pinggir pantai dan lain-lain.

"Selain itu juga patroli pada objek-objek vital seperti bank, ATM, kantor pemerintah dan lain-lain, menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas, melakukan razia kendaraan serta melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan," katanya.

Dia menjelaskan, arti sederhananya dari kata Perisai adalah alat pelindung atau penahan yang dipakai dalam pertempuran untuk menghadang serangan lawan. Makna lebih luasnya adalah menghindarkan atau menjaga wilayah Belitung Timur dari gangguan kamtibmas.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017