Koba (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan pengangkatan Ibnu Saleh sebagai pelaksana tugas bupati.

"Erzaldi Rosman sebelumnya menjabat Bupati Bangka Tengah sudah terpilih menjadi Gubernur Babel dan segera dilantik, maka untuk sementara kami usulkan Ibnu Saleh sebagai wakil menjabat pelaksana tugas bupati sampai ada pemberhentian resmi Bupati Bangka Tengah dari Mendagri," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, Ibnu Saleh merupakan Wakil Bupati Bangka Tengah mendampingi Erzaldi Rosman yang terpilih dalam Pilkada pada 2016.

"Ibnu Saleh sebelumnya sudah sempat ditunjuk pelaksana tugas bupati karena Erzaldi Rosman cuti kampanye Pilgub Babel, ini untuk kedua kalinya sebagai pelaksana tugas," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah Erzaldi Rosman secara resmi menjabat Gubernur Bangka Belitung maka Ibnu Saleh secara aturan menggantikan Erzaldi menjabat kepala daerah.

"Ibnu Saleh sudah dipastikan jadi bupati, hanya tinggal mencari wakilnya yang diusulkan oleh partai politik pengusung. Dua nama nanti diusulkan ke DPRD," ujarnya.

Algafry menjelaskan, untuk jabatan Plt Bupati Bangka Tengah sesuai dengan Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengangkatannya tidak perlu menunggu surat atau penetapan lainnya.

"Ketika Bupati berhalangan sementara dan berhalangan tetap, maka secara otomatis pelaksana tugas bupati dijabat oleh wakil bupati," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017