Pekanbaru (Antara Babel) - Satuan Kerja Karantina Ikan Panipahan
Kementerian Kelautan dan Perikanan melepasliarkan sembilan belangkas di
perairan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
"Belangkas adalah hewan yang dilindungi, sehingga harus dilepasliarkan," kata Kepala Satker Karantina Ikan Panipahan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Angga Bachtyar, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan pelepasliaran belangkas tersebut telah dilakukan pada Rabu (16/5) bersama perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polair Panipahan.
"Pelepasliaran menggunakan kapal patroli Satpolair Polres Rohil," katanya.
Menurut dia, belangkas merupakan hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7/1999 karena populasinya terus berkurang. Satwa mirip kepiting yang dilepasliarkan itu merupakan hasil tangkapan nelayan setempat namun kemudian diserahkan kepada Satker Karantina Panipahan.
"Belangkas ini terkena jaring nelayan, tapi mereka menyerahkannya kepada kami untuk dilepasliarkan," katanya.
Meski begitu, ia mengatakan tidak semua hewan yang diserahkan nelayan tersebut bisa dilepasliarkan. Sebanyak 15 ekor belangkas dan empat ekor rajungan bertelur ternyata sudah mati ketika diserahkan, sehingga petugas harus menguburnya.
Perairan Rohil di pesisir Riau pada dahulu kala menjadi salah satu pusat maritim di Selat Malaka sehingga Kota Bagansiapiapi maju pesat. Namun, jumlah tangkapan ikan di daerah itu terus berkurang sehingga Bagansiapiapi yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Rohil kehilangan pesonanya sebagai kota pelabuhan.
"Di Rohil keberadaan belangkas masih lumayan banyak, tapi karena hewan itu dilindungi maka harus dilepasliarkan. Kita berkeinginan laut Rohil kembali berlimpah hasil ikannya," katanya.
Populasi belangkas terus menurun sehingga harus dilindungi karena satwa itu terus ditangkap untuk beberapa tujuan. Di negara Eropa, Amerika Serikat dan Jepang, ekstrak darah belangkas digunakan sebagai bahan pengujian endotoksin serta untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonorhoe.
Sementara itu, daging dan telur belangkas menjadi makanan yang populer bagi masyarakat di sebagian Malaysia, Singapura maupun Tiongkok. Belangkas dipercaya memiliki khasiat vitamin untuk daya tahan tubuh maupun vitalitas bagi yang memakannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Belangkas adalah hewan yang dilindungi, sehingga harus dilepasliarkan," kata Kepala Satker Karantina Ikan Panipahan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Angga Bachtyar, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu.
Ia menjelaskan pelepasliaran belangkas tersebut telah dilakukan pada Rabu (16/5) bersama perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Polair Panipahan.
"Pelepasliaran menggunakan kapal patroli Satpolair Polres Rohil," katanya.
Menurut dia, belangkas merupakan hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7/1999 karena populasinya terus berkurang. Satwa mirip kepiting yang dilepasliarkan itu merupakan hasil tangkapan nelayan setempat namun kemudian diserahkan kepada Satker Karantina Panipahan.
"Belangkas ini terkena jaring nelayan, tapi mereka menyerahkannya kepada kami untuk dilepasliarkan," katanya.
Meski begitu, ia mengatakan tidak semua hewan yang diserahkan nelayan tersebut bisa dilepasliarkan. Sebanyak 15 ekor belangkas dan empat ekor rajungan bertelur ternyata sudah mati ketika diserahkan, sehingga petugas harus menguburnya.
Perairan Rohil di pesisir Riau pada dahulu kala menjadi salah satu pusat maritim di Selat Malaka sehingga Kota Bagansiapiapi maju pesat. Namun, jumlah tangkapan ikan di daerah itu terus berkurang sehingga Bagansiapiapi yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Rohil kehilangan pesonanya sebagai kota pelabuhan.
"Di Rohil keberadaan belangkas masih lumayan banyak, tapi karena hewan itu dilindungi maka harus dilepasliarkan. Kita berkeinginan laut Rohil kembali berlimpah hasil ikannya," katanya.
Populasi belangkas terus menurun sehingga harus dilindungi karena satwa itu terus ditangkap untuk beberapa tujuan. Di negara Eropa, Amerika Serikat dan Jepang, ekstrak darah belangkas digunakan sebagai bahan pengujian endotoksin serta untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonorhoe.
Sementara itu, daging dan telur belangkas menjadi makanan yang populer bagi masyarakat di sebagian Malaysia, Singapura maupun Tiongkok. Belangkas dipercaya memiliki khasiat vitamin untuk daya tahan tubuh maupun vitalitas bagi yang memakannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017