Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap Muhammad Fadli (32), tersangka kasus pembunuhan terhadap Kayan, nakhoda KM Laut Indah pada Rabu (17/5).

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mu'nim di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggota Ditpolair langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan kapal Patroli 2001 dan berhasil membekuk pelaku di perairan Sungai Selan," katanya.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut diduga berawal saat korban bersama tiga ABK-nya Muhammad Fadli, Midin dan Romli mencari ikan di perairan Permis, Bangka Selatan menggunakan jaring. Saat melakukan aktivitasnya korban memarahi tersangka Fadli dan terjadi cekcok mulut.

"Karena merasa tersinggung, tiba-tiba tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusukkan ke bagian dada korban yang langsung tersungkur roboh bersimbah darah," ujarnya.

Mun'im mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui ABK lainnya setelah korban bersimbah darah dan langsung membawa korban ke Pelabuhan Sungai Selan dan dilarikan ke puskesmas namun nyawanya sudah tidak tertolong.

Dikatakannya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka dan dua ABK lainnya bersama kapal telah diamankan ke Mako Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017