Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau pedagang untuk menjual makanan dan minuman berbuka puasa yang higienis dan menyehatkan, sehingga tidak merugikan serta membahayakan kesehatan konsumen
"Imbauan ini akan kita tindaklanjuti dengan kegiatan inspeksi mendadak untuk memastikan makanan jajanan buka puasa memenuhi standar kelayakan dan kesehatan," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Jumat.
Saat ini, kata dia pihaknya telah membentuk tim pengawas gabungan untuk memantau kesehatan jajanan makanan berbuka puasa, sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa makanan tersebut bersih dan menyehatkan.
"Apabila ditemukan makanan yang mengandung bahan pengawet dan zat pewarna kimia maka akan ditertibkan langsung di tempat, sebagai pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual makanan yang membahayakan kesehatan konsumen," ujarnya.
Menurut dia setiap bulan Ramadhan menjelang berbuka puasa, banyak pedagang musiman yang menjajakan makanan maupun minuman untuk berbuka di pinggir jalan dan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Silahkan masyarakat untuk menjual beraneka makanan dan minuman berbuka puasa di tempat yang telah disediakan, tetapi dengan syarat dagangan harus higienis dan menyehatkan konsumennya," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat menjadi konsumen cerdas dan teliti sebelum membeli jajanan buka tersebut.
"Kami berharap masyarakat yang menemukan makanan yang mengandung formalin, boraks dan zat perwarna kain untuk segera melapor kepada petugas Disperindag, Dinas Kesehatan, kepolisian dan aparat terkait lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Imbauan ini akan kita tindaklanjuti dengan kegiatan inspeksi mendadak untuk memastikan makanan jajanan buka puasa memenuhi standar kelayakan dan kesehatan," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Jumat.
Saat ini, kata dia pihaknya telah membentuk tim pengawas gabungan untuk memantau kesehatan jajanan makanan berbuka puasa, sebagai jaminan kepada masyarakat bahwa makanan tersebut bersih dan menyehatkan.
"Apabila ditemukan makanan yang mengandung bahan pengawet dan zat pewarna kimia maka akan ditertibkan langsung di tempat, sebagai pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual makanan yang membahayakan kesehatan konsumen," ujarnya.
Menurut dia setiap bulan Ramadhan menjelang berbuka puasa, banyak pedagang musiman yang menjajakan makanan maupun minuman untuk berbuka di pinggir jalan dan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Silahkan masyarakat untuk menjual beraneka makanan dan minuman berbuka puasa di tempat yang telah disediakan, tetapi dengan syarat dagangan harus higienis dan menyehatkan konsumennya," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat menjadi konsumen cerdas dan teliti sebelum membeli jajanan buka tersebut.
"Kami berharap masyarakat yang menemukan makanan yang mengandung formalin, boraks dan zat perwarna kain untuk segera melapor kepada petugas Disperindag, Dinas Kesehatan, kepolisian dan aparat terkait lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017