Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kebakaran Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh kelurahan yang ada di kota itu untuk membantu mengatur para pedagang pasar Ramadhan agar tidak menganggu aktivitas jalan raya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Kebakaran Kota Pangkalpinang,  Rasdian Setiady, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada lurah-lurah untuk mengatur para pedagang pasar Ramadhan, agar jalan raya yang menjadi tempat para pedagang berjualan saat bulan Ramadhan tidak menjadi macet.

"saya keluarkan surat kepada lurah agar dapat mengatur para perdagang tersebut jangan sampai menggunakan badan jalan untuk berjualan, hal ini agar lapak-lapak tersebut tertata rapi dan tidak membuat kemacetan," katanya.

Dia berharap semua lurah dapat membantu Satpol PP untuk dapat menyampaikan kepada pedagang musiman tersebut agar berjualan secara tertib.

"Memang benar ini tugas kami, namun alangkah baiknya apabila pejabat setempat dapat membantu kami untuk mengatasi hal ini," katanya.

Selain itu, Dia mengimbau kepada seluruh pedagang agar dapat mematuhi aturan tersebut, karena semua itu untuk kepentingan bersama-sama.

"Kalau mereka membandel pertama-tama kami akan melakukan teguran karena ini mengingat masalah perut, namun apabila tidak diindahkan juga maka akan kami tindak sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017