Koba (Antara Babel) - Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan warga agar tidak menangkap ikan yang ditabur di kolam kawasan Bumi Perkemahan Selawang Segantang dengan menggunakan alat tangkap jaring.

"Kami sengaja menabur ikan sebanyak 500 kilogram di kolam tersebut. Awalnya untuk kegiatan lomba memancing bagi peserta PPMN III, namun ikan di kolam masih banyak maka ke depan kolam ini dijadikan lokasi mancing saja bagi warga daerah ini," kata Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Dedi Muchdiyat di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, masih ada ratusan ekor ikan jenis nila, lele dan patin berukuran super dalam kolam tersebut dan itu boleh ditangkap warga tetapi dengan catatan hanya menggunakan pancing.

"Kami jadikan kolam itu tempat pemancingan umum saja, jangan coba-coba menangkapnya pakai jaring, jala atau alat tangkap lainnya. Kami hanya membolehkan memakai pancing," ujarnya.

Dedi mengatakan, jika menangkap ikan dengan menggunakan pancing maka ikan lebih cepat berkembang biak dan yang akan menikmati hasilnya adalah warga juga.

"Ini kami jadikan kolam pemancingan umum dengan tujuan agar warga bisa menangkap ikan tersebut dan mengonsumsinya tanpa harus membeli. Selain itu juga untuk menyalurkan hobi memancing," katanya.

Ia meminta warga sama-sama mengawasi aktivitas menangkap ikan di kolam tersebut untuk mencegah jik ada yang menggunakan jaring atau alat tangkap lainnya.

"Nanti pemerintah daerah juga akan mengawasi," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017