Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Bukit Intan, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung segera menertibkan pedagang petasan yang ada di wilayah itu guna memberikan ketenangan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko A Siregar melalui Kapolsek Bukit Intan, AKP Diana Yanmiratihadjo di Pangkalpinang, Jumat mengatakan penertiban itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering terganggu dengan bunyi petasan saat menjalankan ibadah shalat taraweh.

"Sebelum melakukan penindakan, kami harus memilik target dan informasi terlebih dahulu agar hasil yang didapat lebih masksimal," katanya.

Selain itu, pihaknya akan mengoptimalkan fungsi bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan terhadap masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada saat sedang berlangsungnya ibadah di masjid.

"Kami akan optimalkan bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan di wilayahnya masing masing, selain itu mereka juga akan melakukan pengumpulan informasi bersama intel polsek guna saat pelaksanaan penertiban dapat optimal," ujarnya.

Diana mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendekatan secara persuasif supaya para pedagang bisa mengikuti imbauan yang telah diberikan.  

"Pada intinya kita akan melakukan pendekatan dengan persusif terlebih dahulu, apabila tetap tidak diindahkan maka barulah kami ambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan barang buktinya," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017