Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan razia terhadap kendaraan angkutan kota (angkot) di sekitar simpang Jalan Lintas Timur Kelurahan Selindung Lama, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Selasa.

Kepala Dishub Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi, Selasa, mengatakan dalam razia tersebut yang menjadi target adalah angkot yang tidak masuk atau mangkal di luar terminal Selindung.

"Razia ini sasarannya adalah angkot yang tidak memiliki izin trayek dan mangkal di luar terminal. Razia ini juga untuk menjaga ketertiban di jalan raya," katanya.

Anggo berharap dengan dilaksanakannya razia tersebut, angkot yang biasa mangkal di Jalan Lintas Timur bisa masuk ke dalam terminal sehingga tidak lagi mengganggu ketertiban di jalan raya.

"Razia ini juga untuk menghindari kecemburuan sosial dari supir angkot yang biasa mangkal di terminal Selindung," ujarnya.

Dikatakannya, hasil dari giat razia yang dilaksanakan hari ini, pihaknya telah menilang sebanyak tiga angkot karena mangkal di luar terminal.

"Razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin hingga tidak ada lagi angkot yang mangkal di luar terminal," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017