Surabaya (Antara Babel) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menelusuri aliran dana pungutan liar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II berdasarkan transaksi rekening tabungan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai setempat.

"Kami sudah mengajukan rekening koran dari Bank Jatim untuk mengetahui detailnya," ujarnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga kepada wartawan di Surabaya, Rabu. 

Dia mengatakan rekening yang diduga sebagai penerimaan pungli tersebut dibuat atas nama pegawai harian lepas BPN Surabaya II berinisial BS, yang turut ditangkap dalam OTT oleh Tim Sapu Bersih Pungli Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/6) lalu.

BS diketahui membuka rekening tersebut sejak 18 November 2015.

"Saat dilakukan OTT, -ada rekening tabungan itu tersisa saldo 20 juta dan sudah kami cetak print out-nya," katanya.

Dengan begitu, polisi dalam kasus ini telah mengantongi barang bukti uang senilai total Rp28 juta.

"Jadi selain saldo Rp20 juta yang tertera dalam print out rekening tabungan atas nama BS, sebelumnya pada saat OTT kami temukan uang tunai Rp8 juta di laci meja ruang kerja Kepala Sub Seksi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya III berinisial Slm," ujar Shinto.

Atas temuan uang tunai di laci ruang kerjanya itu, polisi langsung menetapkan Slm sebagai tersangka. Sementara empat orang yang tertangkap OTT lainnya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Selain BS, mereka yang masih berstatus saksi masing-masing adalah dua orang staf seksi pengukuran berinisial AP dan CN, serta seorang pegawai harian lepas berinisial ANR. Shinto memastikan jumlah tersangka masih bisa bertambah jika Bank Jatim telah mengirim rincian rekening korannya.

"Dari hasil print out di buku rekening atas nama BS sebatas baru diketahui aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening tersebut. Untuk mengetahui detail siapa yang mengirim maupun siapa yang mengambil uang ke dan dari rekening tersebut, kami masih menunggu rekening koran dari Bank Jatim," katanya. 

Shinto berharap rekening koran tersebut sudah dikirim Bank Jatim dalam waktu dekat.

"Nanti setelah rekening koran kami terima, semuanya akan bisa diketahui berapa besaran nilai uang yang masuk pada rekening tersebut setiap bulannya semenjak rekening ini dibuat 18 November 2015," ujarnya. 

Pewarta: Slamet AS/Hanif N

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017