Sungailiat (Antara Babel) - Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dalyan Amrie meminta masyarakat yang memasang baliho di pinggir jalan agar tetap menjaga keindahan kota.

"Saya imbau siapa saja yang memasang baliho atau spanduk pariwara lainnya agar tetap mengendepankan ketertiban dan ke indahan kota, jangan sembarangan memasang dengan alasan strategis," katanya di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, prinsipnya baliho dipasang di suatu tempat supaya diketahui oleh orang banyak, namun prinsip itu harus tetap pada ketentuan aturan yang berlaku.

"Khusus untuk spanduk komersil, ada ketentuan yang harus dipenuhi mulai dari perizinan sampai tempat pemasangan," ujarnya.

Dia mengatakan, semakin banyak baliho atau spanduk komersil perusahaan di suatu kota menunjukan bahwa perkembangan usaha di suatu daerah  itu cukup meningkat.

"Begitu pula pemasangan baliho individu dengan tujuan tertentu, hendaknya juga mempertimbangkan keindahan, ketertiban, jangan memasang yang dapat mengganggu masyarakat banyak," katanya.

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuannya, pihaknya mempunyai kewenangan untuk melepas spanduk atau sejenisnya yang dipasang sembarangan.

"Kami mempunyai kewenangan melepas spanduk atau baliho yang di pasang di luar tempat yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017