Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menjaring 267 orang preman dari hasil akhir Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KY2D) selama sembilan hari sejak 10 Juni hingga 18 Juni dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ramadniya Menumbing 2017.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Senin, mengatakan para preman tersebut setelah diamankan dan dibina, para premanisme tersebut didata, difoto dan diambil sidik jarinya serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindak pidana yang sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya yang akan merayakan Idul Fitri.

"Sebanyak 267 preman yang terjaring ini, 59 orang diamankan oleh Ditreskrimum, Polres Pangkalpinang 141 orang, Polres Bangka 34 orang, Polres Bangka Barat enam orang, Polres Bangka Tengah enam orang, Polres Bangka Selatan enam orang, Polres Belitung 11 orang dan Polres Belitung Timur empat orang," katanya.

Dia mengatakan, para preman yang diamankan dan dibina tersebut pada umumnya jenis pelanggarannya berupa juru parkir liar, konsumsi miras, indikasi perjudian dengan permainan game di Warnet/main bilyar, nongkrong sudah larut malam tanpa identitas, calo penumpang, mabuk dan balapan liar.

Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Premanisme bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan serta memberikan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri..

"Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini dilaksanakan oleh gabungan Satker Polda Kepulauan Babel yaitu Ditsabhara, Ditlantas, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba di bawah kendali Biro Operasi dan juga dilaksanakan oleh Polres Jajaran sampai tingkat Polsek pada setiap harinya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017