Muntok (Antara Babel) - Personel Polsek Muntok dan Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu menangani rumah terbakar sekaligus mengevakuasi penghuninya, Selasa malam (4/7).

"Selain membantu memadamkan api, juga melakukan evakuasi barang dan orang agar kerugian yang ditimbulkan tidak semakin besar," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Polsek Muntok, Iptu Chandra di Muntok, Rabu.

Kasus kebakaran tersebut menimpa rumah korban atas nama Tamrin bin Kuno (52), warga Kampung Menjelang Baru, Airsamak, Kelurahan Tanjung, Muntok.

"Peristiwa kebakaran berawal sekitar pukul 19.50 WIB, saat itu Tamrin sedang memasak nasi di dapur dengan menggunakan bahan bakar kayu api," katanya.

Namun karena ada perlu sebentar, korban meninggalkan api yang masih menyala ke arah ruang tamu.

"Tidak berselang lama, tiba-tiba korban melihat dapurnya sudah dipenuhi asap tebal dan api sudah menjalar hingga ke dinding rumah yang terbuat dari papan kayu tersebut," katanya.

Melihat kejadian itu, Tamrim segera mencoba memadamkam api, namun upaya itu sia-sia karena api terlanjur membesar.

Sejumlah warga sekitar juga ikut membantu memadamkan, namun api semakin besar.

Dengan susah payah dicoba memadamkan api sendiri, namun hasilnya sia-sia, beruntung tidak berapa lama setelah kejadian, armada pemadam kebakaran dari PT Timah (Persero) Tbk dan satu unit milik Pemkab Bangka Barat segera datang.

"Sekitar pukul 21.30 WIB seluruh api bisa dipadamkan dan akibat kejadian itu, Tamrin mengalami kerugian sekitar Rp25 juta," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017