Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edison Taher mengatakan sebanyak 68 sekolah dasar (SD) baik negeri maupun swasta di kota itu akan menerima siswa baru sebanyak 3.687 orang.

"Syarat untuk mendaftar SD minimal usianya enam tahun dan akan diseleksi berdasarkan akte kelahiran, namun anak-anak yang umurnya sudah tujuh tahun wajib untuk diterima," katanya di Pangkalpinang, Senin.

Dia mengatakan, untuk anak-anak yang di bawah umur enam tahun bisa mendaftar dan ikut seleksi apabila yang bersangkutan memiliki kecerdasan dan bakat istimewa yang telah diperiksa psikolog profesional.

"Adanya batasan umur yang diberlakukan agar peserta didik yang belum cukup umur tidak terbebeni dengan materi yang diajarkan dan Seleksinya akan dilakukan sesuai dengan kouta yang didapat sekolah. Misalnya SD A mendapat kouta sebanyak 64 orang dan sistem yang digunakan sistem ranking, jadi jika batas minimal usinya sekitar 5,6 tahun, maka usia di bawah itu tidak bisa diterima," katanya.

Edison menyebutkan, SD negeri yang paling banyak mendapat kouta PPDB adalah SDN 15 dan SDN 3 sebanyak tiga lokal. Sedangkan untuk SD swasta terbanyak adalah SD Thresia sebanyak empat lokal.

"PPDB ini dimulai hari ini hingga 12 Juli 2017, jadi saya harap orang tua dapat segera mendaftarkan anak-anaknya ke lingkungan terdekat sehingga mudah untuk diawasi," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017