Pangkalpinang (Antara Babel) - Delapan sekolah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan sistem belajar "full day school" sesuai Permendikbud No 23 Tahun 2017.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Edison Taher, Selasa, mengatakan pelaksanaan sistem tersebut sebagai persiapan untuk penerapan Perpres yang tengah diproses.
"Maka dari itu kita menerapkan ini sebagai percobaan agar dapat mengetahui apa kekurangan dan apa yang harus dievaluasi. Kalau tidak dicoba bagaimana bisa kita mengetahui kendala program ini," katanya.
Delapan sekolah yang sudah menerapkan sistem ini mulai dari tingkat SD sampai SMP yang ditunjuk sebagai percontohan.
Untuk SD ditetapkan SDN3, sedangkan untuk SMP masing-masing SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 10, SMPN 6 dan beberapa SMP swasta.
Edison berharap dengan terlaksananya program ini para tenaga pendidik ataupun guru dapat benar-benar melihat apa yang menjadi potensi anak didik yang harus dikembangkan agar ke depannya menjadi spesialisasi.
"Jadi dalam hal ini bukan semata-mata akademik saja, namun non akademik juga dimaksimalkan, misalnya anak-anak yang berpotensi dalam bidang olahraga maka gurunya harus memfasilitasi untuk mengembangkan bakat itu dan juga berkomunikasi dengan orang tua untuk melaporkan detail keseharian dan perkembangan siswa," ujarnya.
Selain itu dia juga meminta kepada para guru dalam melaksanakan program ini dapat menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi para siswa.
"Jadi 'full day school' ini bukan semata sistem belajar klasik yang hanya di dalam kelas saja, dimana pelajaran 'out door' juga akan diterapkan sehingga membuat siswa menjadi lebih nyaman dan mudah belajar," katanya.