Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pengkajian Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar seminar penegasan sistem presidensial untuk menjaring masukan elemen akademisi dan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya menyempurnakan struktur ketatanegaraan itu.

"Kami melalui dasar Keputusan MPR RI Nomor 4 Tahun 2014 selalu berupaya untuk melakukan pengkajian dan penyempurnaan sistem presidensial yang efektif dan produktif di dalam roda pemerintahan," kata Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan seminar penegasan sistem presidensial yang dianut oleh pemerintahan di Indonesia menjadi salah satu cara menghimpun pendapat dan masukan dari elemen akademisi dan masyarakat untuk menyempurnakan ketatanegaraan tersebut.

"Kami menilai melalui seminar sangat efektif menghimpun pendapat dan masukan dari perwakilan elemen akademisi dan masyarakat, demi mewujudkan sistem presidensial yang dapat menjalankan pemerintahan efektif dan efisien," katanya.

Rektor Universitas Bangka Belitung, Muhammad Yusuf mengapresiasi langkah Badan Pengkajian MPR RI menggelar seminar yang melibatkan berbagai unsur akademisi dan masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel itu.

"Kami mewakili unsur akademisi mengapresiasi langkah Badan Pengkajian MPR RI untuk menggelar seminar ini sehingga aspirasi, pandangan, dan pendapat dari unsur praktisi akademisi dan masyarakat dapat tersalurkan untuk membenahi sistem ketatanegaraan," katanya.

Yusuf berharap pendapat dan pandangan yang didapatkan dalam kegiatan seminar kali ini dapat menjadi acuan pembenahan sistem presidensial yang tepat untuk diterapkan di Indonesia demi kelangsungan pemerintahan yang lebih baik," ujarnya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017