Sungailiat (Antara Babel) - Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi mendukung kebijakan pemerintah daerah membebaskan pajak penerangan jalan (PPJ) bagi warga kurang mampu.

"Kami mendukung pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial bagi warga miskin melalui pembebasan PPJ," kata di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, melalui bantuan pembebasan PPJ diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

"Saya melihat banyak bantuan kesejahteraan melalui berbagai program baik dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait maupun pemerintah daerah provinsi dan kabupaten," katanya.

Dia menyarankan pihak pemerintah Kabupaten Bangka untuk meningkatkan koordinasi baik ke pemerintah pusat atau provinsi untuk mempermudah penyerapan anggaran.

"Saya sarankan pemerintah daerah untuk sering mengajukan proposal bantuan dana baik ke pemerintah pusat maupun provinsi yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Ferry Insani sebelumnya mengatakan, program pembebasan PPJ bagi warga kurang mampu sudah direncanakan sebelumnya.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan data jumlah warga kurang mampu dari berbagai instansi yang menangani hal itu" ujarnya.

Dari data itu nantinya kata dia, akan diserahkan kepihak PT.PLN agar tidak dilakukan penambahan beban PPJ dari jumlah angsuran rekening yang dibayarkan warga kurang mampu.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017