Pangkalpinang (Antara Babel) - Satuan Sabhara Polres Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggerebek pabrik arak milik Herman Tanda (59) alias Aliong di Jalan Depati Hamzah RT 10/02 Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Selasa.


"Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kepala Satuan Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto, yang mengamankan barang bukti berupa lima jerigen arak murni, 25 ember arak olahan, dua buah dandang, satu kuali, satu drum palstik besar, bahan baku pembuat arak, dan ratusan botol bekas untuk pengemas arak, serta puluhan botol arak murni siap jual," kata Kapolres Kota Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni  melalui Kasat Sabhara AKP Heriyanto.


Ia menjelaskan operasi penggerebekan pabrik arak tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dan laporan dari warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.


"Setelah mendapat laporan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengembangan dan pengecekan selama satu hari dan hasilnya sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat," tambahnya.


Menurut dia, pemilik kemungkinan menyembunyikan aktifitas bisnis ilegal tersebut dengan kondisi bangunan rumah yang tergolong mewah. Semenatara, dibagian belakang rumah terdapat pabrik arak.


"Dalam penggerbekan tersebut, Satuan Sabhara Polres Pangkalpinang menemukan puluhan liter arak yang siap kemas serta ratusan botol bekas yang akan digunakan untuk mengemas barang ilegal tersebut sehingga siap dipasarkan," kata AKP Heriyanto.


Ia mengatakan, kemungkinan pembeli arak tersebut berasal dari kalangan pelajar karena di lokasi penggrebekan ditemukan banyak botol yang digunakan untuk mengemas arak tersebut.


"Kemungkinan kalangan pelajar atau usia remaja yang membeli arak yang dikemas dalam botol, sedangkan arak yang berada dalam jerigen dibeli pengecer," ujarnya.


Ia mengungkapkan, pemilik pabrik arak akan dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena skala usaha yang tergolong kecil.


"Pemilik rumah tidak berada dalam lokasi pada saat penggrebekan sehingga Satuan Sabhara membawa istrinya ke Mapolres Pangkalpinang untuk dimintai keterangan," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013