Muntok (Antara Babel) - Personel Polsek Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga mengedarkan narkotika psikotropika dan zat adiktif jenis sabu-sabu.

"Pelaku atas nama Bondan (28) terpaksa kami tembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi saat dihubungi dari Muntok, Selasa.

Pelaku diringkus personel Polsek Tempilang pada Senin (7/8) sekitar pukul 22.00 WIB di kebun kelapa sawit yang berlokasi di Desa Airlintang, Tempilang.

Pada Senin malam, kata dia, polisi mendapatkan informasi adanya seorang pemuda yang mencurigakan diduga sedang mengedarkan narkoba di sekitar lokasi penangkapan.

"Informasi menyebutkan ada pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang baru datang dari Toboali, Bangka Selatan, kemudian Kapolsek Tempilang, Kanit Reskrim beserta anggota piket langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut," katanya.

Informasi tersebut ternyata benar dan di lokasi yang ditunjukkan ditemukan pelaku yang langsung akan ditangkap, namun pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Pelaku Bondan tidak menghiraukan peringatan petugas, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak kakinya," kata dia.

Saat digeledah di sebuah pohon sawit yang berada di dekat pondok kebun itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diakui milik pelaku, berupa sembilan paket ukuran sedang dan 56 bungkus plastik bening kosong.

Selain barang bukti, polisi juga menyita satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Tempilang untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017