Pangkalpinang (Antara Babel) - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan proses penjaringan dan pemberian nilai tes peserta telah sesuai pedoman yang diterima dari Bawaslu RI.

"Tim seleksi telah melaksanakan tugas dalam proses penjaringan maupun pemberian hasil tes kepada peserta calon anggota Bawaslu Kepulauan Babel sesuai dengan petunjuk dan pedoman dari Bawaslu RI," kata Ketua Tim Seleksi, Hatamar Rasyid di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menerangkan pihaknya telah melaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan mengonversi nilai tes tertulis melalui sistem CAT sebesar 70 persen, kesehatan 10 persen, psikologi 10 persen dan pertimbangan CV 10 persen.

"Sedangkan penilaian pendidikan dan pengalaman merupakan wewenang dari tim seleksi untuk memberikan skor sebagai pertimbangan peserta dapat lolos ke tahapan berikutnya," ujarnya.

Menurut Hatamar, salah satu peserta yang mengajukan keberatan terhadap keputusan tim seleksi atas nama Syawaludin yang meraih nilai tertinggi dalam tes tertulis melalui sistem CAT tetapi masih rendah di tes kesehatan dan psikologi sehingga tidak lolos ke tahapan selanjutnya.

"Nilai tes tertulis CAT peserta atas nama Syawaludin memang menjadi yang tertinggi dengan skor 58, namun yang bersangkutan memiliki nilai yang rendah di tahapan tes kesehatan dan psikologi sehingga termasuk tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Ia menjelaskan tim seleksi tidak hanya melakukan penilaian dari segi hasil tes tertulis CAT, namun juga aspek lainnya sesuai dengan ketetapan dan prosedur yang berlaku.

"Kami melakukan penjaringan bagi calon anggota Bawaslu Kepulauan Babel bukan hanya mempertimbangkan aspek pengetahuan saja namun juga melihat tingkat kesehatan dan psikologi masing-masing peserta tes," katanya.

Hatamar mengatakan masing-masing peserta penjaringan dapat melihat nilai tes kesehatan dan psikologi di tim seleksi sehingga mengetahui kategori memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dari pihak dokter kesehatan Polri.

Pewarta: Mahendra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017