Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menginginkan lahan bekas tambang timah masuk program Tanah Objek Reforma Agraria dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat di daerah itu.
"Saya bersama bupati siap merealisasikan program TORA ini," kata Erzaldi saat membuka peluncuran program reklamasi berkelanjutan PT Refined Bangka Tin (RBT) di Bangka, Selasa.
Ia mengatakan, program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak Januari 2017 untuk menjadi salah satu program prioritas nasional dalam mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin.
"Saya menawarkan PT RBT tidak menggunakan Hak Guna Usaha (HGU) karena swasta, tetapi langsung dihibahkan kepada masyarakat melalui program TORA," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta PT RBT memberikan titik-titik koordinat lahan bekas tambang yang direklamasi agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian keluarganya.
"Kita siap TORA-kan 50 hektare lahan bekas tambang PT RBT yang direklamasi sehingga bekas tambang ini bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia berharap sebanyak 20 persen dari 50 hektare lahan yang direklamasi diberikan kepada pemerintah daerah yang tidak bisa diperjualbelikan, tetapi untuk pembangunan sarana dan prasana pemerintah.
"Nantinya lahan untuk pembangunan sarana dan prasana pemerintah daerah akan disertifikatkan HPL sehingga pemerintah tidak lagi kesulitan untuk membangun di lahan reklamasi lahan bekas tambang timah tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Saya bersama bupati siap merealisasikan program TORA ini," kata Erzaldi saat membuka peluncuran program reklamasi berkelanjutan PT Refined Bangka Tin (RBT) di Bangka, Selasa.
Ia mengatakan, program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini ditetapkan Presiden Joko Widodo sejak Januari 2017 untuk menjadi salah satu program prioritas nasional dalam mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin.
"Saya menawarkan PT RBT tidak menggunakan Hak Guna Usaha (HGU) karena swasta, tetapi langsung dihibahkan kepada masyarakat melalui program TORA," katanya.
Untuk itu pihaknya meminta PT RBT memberikan titik-titik koordinat lahan bekas tambang yang direklamasi agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian keluarganya.
"Kita siap TORA-kan 50 hektare lahan bekas tambang PT RBT yang direklamasi sehingga bekas tambang ini bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Ia berharap sebanyak 20 persen dari 50 hektare lahan yang direklamasi diberikan kepada pemerintah daerah yang tidak bisa diperjualbelikan, tetapi untuk pembangunan sarana dan prasana pemerintah.
"Nantinya lahan untuk pembangunan sarana dan prasana pemerintah daerah akan disertifikatkan HPL sehingga pemerintah tidak lagi kesulitan untuk membangun di lahan reklamasi lahan bekas tambang timah tersebut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017