Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mereklamasi dan menghijaukan 190 hektare lahan bekas tambang timah di kompleks perkantoran gubernur dan Desa Belilik.

"Kita bekerja sama dengan PT Bumi Daya Agung akan menanam berbagai pohon bermanfaat di lahan bekas tambang tersebut," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan 190 hektare bekas tambang yang akan direklamasi tersebut yaitu 150 hektare kawasan komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Babel di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang dan 40 hektare Desa Belilik  Kabupaten Bangka Tengah yang kritis dan dapat memicu banjir, kekeringan dan lainnya.

"Sekarang kita memiliki teknologi baru untuk mereklamasi lahan bekas tambang. Lahan yang akan kita reklamasi ini adalah lahan yang sudah d reklamasi oleh PT Timah.," ujarnya.

Menurut dia selama ini kita selalu mereklamasi lahan bekas tambang dengan menanam, namun tidak pernah dikontrol, sehingga yang ditanam menjadi mati bahkan di gali lagi," ujarnya.

Erzaldi berharap dengan melakukan reklamasi kembali bersama PT Bumi Daya Agung, lahan eks tambang yang direklamasi dapat dikelolah oleh masyarakat setempat sehingga hasilnya juga bermanfaat untuk masyarakat.

"Lahan yang kita reklamasi akan kita tanami tanaman sogum, lada dan tanaman keras seperti karet. Setelah itu lahan tersebut akan kita serahkan ke masyarakat untuk pengelolaannya," ujarnya.

Terkait biaya reklamasi lahan, kata dia pihaknya menggandeng PT Timah untuk bersinergi bersama menyiapkan dana untuk reklamasi lahan eks tambang menjadi lahan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkat perkonomiannya.

"Kita akan terus mendata luas lahan yang akan kita reklamasi walapun dana reklamasi belum ada. Dan reklamasi lahan di dua kawasan ini kita harap Oktober awal sudah berjalan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017