Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memperjuangkan upah lembur dan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para petugas kebersihan atau pasukan kuning di daerah itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan petugas kebersihan di kota itu dari dulu kinerjanya selalu di atas ekspektasi.

Ia mengatakan pasukan kuning bekerja mulai dari pagi buta hingga malam ketika orang pulang kerja serta bekerja lembur jika ada kejadian luar biasa seperti perayaan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus.

"Kami sangat setuju jika pasukan kuning mendapatkan makanan dan minuman bahkan honor dari panitia, karena kerja mereka memang sedikit lebih berat karena 'event' pawai dan karnaval," ujarnya.

Selain memberikan apresiasi atas kinerja pasukan kuning, DPRD Kota Pangkalpinang juga akan memperjuangkan hak dasar ujung tombak kebersihan Kota Pangkalpinang itu.

"Kami dari DPRD akan mendukung kebutuhan bagi pasukan kuning, saya di badan anggaran sekaligus Komisi 3 akan menggalang dukungan kawan-kawan anggota lainnya untuk memberikan hak-hak dasar bagi mereka, seperti jaminan kesehatan dan upah lembur," katanya.

Rio mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut baru selesai di Kebijakan Umum Penentuan Plafon Anggaran Sementara (KU PPAS) dan masih ada pembahasan nota APBD tingkat komisi dan Banggar.

"Maka dari itu saya harap kepala dinas jangan sungkan untuk berkoordinasi kepada kami supaya usulan tersebut bisa kami perjuangkan. Kalo kepala dinasnya diam-diam saja, kami tak tahu apa kebutuhan di lapangan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017