Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terus menggelar razia rutin terhadap balap liar yang sering dilakukan di beberapa tempat di kota itu.

"Razia balap liar ini akan digelar setiap malam Minggu di beberapa tempat seperti di Jembatan Selindung dan Stadion Depati Amir karena meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko A. Siregar di Pangkalpinang, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pebalap liar yang terjaring yang umumnya para remaja, karena ulah mereka para pengguna jalan di daerah itu menjadi terganggu dan resah.

"Penindakan tegas terhadap pembalap liar tersebut dalam rangka menertibkan pengguna jalan raya yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan orang lain serta untuk mengimplementasikan Undang-Undang Lalu Lintas," jelasnya.

Dikatakannya, pada Sabtu (26/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB, pihaknya telah melakukan razia balapan liar di seputaran Stadion Depati Amir dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nomor polisi.

"Saat ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Satlantas Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan apakah sepeda motor itu memiliki kelengkapan administrasi.

"Jika kendaraan bermotor tersebut tidak dilengkapi surat surat kendaraan, tentu akan dilimpahkan ke Fungsi Reskrim guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun jika dilengkapi surat surat yang sah, maka akan dilakukan penilangan oleh fungsi Satlantas karena saat razia, tidak dilengkapi dengan nomor polisi," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017