Muntok (Antara Babel) - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Nelayan Bangka memberikan apresiasi kepada Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan penindakan tegas penambangan liar bijih timah di Sungai Rambat.

"Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat berhasil memberikan terapi kejut kepada para penambang di lokasi itu, kami berharap penertiban terus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi penambangan di Sungai Rambat, Kecamatan Simpangteritip," kata Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Nelayan Bangka (LSM Fornebak) Kabupaten Bangka Barat, Suhaidir Kojek di Muntok, Rabu.

Menurut dia, penambangan liar di lokasi itu sudah lama berlangsung dan semakin marak meskipun sudah beberapa kali ditertibkan petugas Kepolisian Resor setempat.

"Baru pada penertiban yang dilaksanakan tim gabungan, pada Selasa (29/8), para penambang menjadi jera, kami berharap berhentinya penambangan di lokasi itu permanen dan tidak ada lagi yang berani mencoba menambang," kata dia.

Suhaidir yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap pemantauan terhadap aktivitas penambangan terus dilakukan dan jika masih ada harua ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sungai Rambat dan kawasan bakau di daerah itu saat ini sudah rusak dan akan semakin parah jika aktivitas tambang liar masih beroperasi di Desa Rambat.

"Bahkan saat ini sedimen sisa penambangan liar di Desa Rambat sudah masuk perairan laut desa itu sehingga mengancam kehidupan nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil laut," katanya.

Dengan adanya penindakan tegas dari aparat ia berharap kerusakan lingkungan tidak meluas dan nelayan bisa tenang dan aman saat melaut.

Desa Rambat, Kecamatan Simpangteritip saat ini dihuni sebanyak 340 kepala keluarga, dan berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat, jumlah warga yang berprofeai sebagai nelayan sebanyak 137 orang.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017