Muntok (Antara Babel) - Nelayan dari delapan desa di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak kehadiran kapal isap yang akan melakukan penambangan bijih timah di sekitar perairan Laut Rambat, Simpangteritip.
"Kami menerima informasi dari nelayan terkait kehadiran kapal isap di perairan Desa Rambat, para nelayan khawatir kapal teraebut akan melakukan aktivitas penambangan di lokasi itu," kata Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suhaidir Kojek saat dihubungi dari Muntok, Jumat.
Sebagai bentuk penolakan kehadiran kapal isap tersebut, kata dia, ratusan nelayan berjaga-jaga di pinggir perairan itu untuk memantau dan memastikan situasi daerah tangkapan terbebas dari kapal isap.
Ratusan nelayan tersebut, kata dia, berasal dari Desa Mayang, Teritip, Airnyatoh, Rambat, Air Limau, Simpanggong, Pangek, dan Desa Pelangas.
"Hari ini perwakilan nelayan dari desa-desa itu memberi informasi kepada saya, mereka tidak menerima kehadiran kapal isap di perairan mereka karena di perairan itu banyak terdapat bagan dan selama ini menjadi wilayah tangkap nelayan," kata dia.
Hasil dari menangkap ikan di lokasi itu, para nelayan sudah cukup sejahtera, bahkan ada beberapa nelayan yang mampu menyekolahkan anak-anaknya ke luar daerah dan luar negeri.
"Kami akan terus memantau situasi agar tetap kondusif tanpa adanya aktivitas penambangan di lokasi itu, sehingga nelayan bisa beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang," katanya lagi.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga situasi aman dan tertib dengan menghormati hak-hak nelayan.
"Perairan itu merupakan kawasan tangkap nelayan dan saat kami bertemu Gubernur Babel beberapa hari lalu sudah ditegaskan bahwa pemprov tidak mengeluarkan izin penambangan baru sejak Agustus 2017," katanya pula.
Selain itu, kata dia, saat ini Pemprov Babel juga sedang melakukan penyelesaian perda zonasi yang mengatur seluruh perairan sesuai dengan potensi daerah dan masyarakatnya.
"Sebelum rampung perda zonasi kami minta semua pihak menghormati hak-hak nelayan, Indonesia adalah negara maritim dan sudah selayaknya masyarakat ikut terlibat aktif dalam menjaga laut dari kerusakan karena laut adalah aset berharga untuk sekarang dan masa depan," katanya lagi.
Perairan Desa Rambat dan sekitarnya selama ini menjadi salah satu penyangga utama penyedia ikan konsumsi masyarakat Bangka Barat, dan masyarakat nelayan sudah berkomitmen menjaga laut dari kerusakan terumbu karang dan menjaga ekosistem biota yang ada.