Muntok (Antara Babel) - Masyarakat nelayan Desa Pusuk, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak keras rencana aktivitas penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat.
"Kami sejak awal tetap konsisten menolak rencana tersebut karena penambangan di Teluk Kelabat jelas akan merusak ekosistem dan biota laut di perairan yang selama ini menjadi lokasi tangkap kami," kata Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Kabupaten Bangka Barat, Suhaidir Kojek saat dihubungi, Sabtu.
Ia mengatakan, penolakan terhadap penambangan tidak hanya untuk operasional tambang menggunakan kapal isap produksi, namun juga tambang pola inkonvensional, maupun pola penambangan tradisional lainnya.
"Hari ini kami bersama puluhan nelayan Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa membentangkan sejumlah spanduk penolakan di sekitar dermaga sebagai bukti konsistensi kami menolak segala bentuk penambangan di Teluk Kelabat," katanya.
Selain membentang sejumlah spanduk penolakan, kata dia, para nelayan juga secara bergantian melakukan penjagaan sebagai antisipasi agar tidak ada kapal isap dan pola tambang lain yang masuk perairan tersebut.
Menurut dia, Teluk Kelabat merupakan lokasi utama nelayan sekitar untuk mencari ikan dan hasil tangkap lain untuk hidup sehari-hari.
"Di perairan itu juga sebagai lokasi budidaya perikanan yang cukup potensial, jika ada tambang laut akan rusak dan sumber rezeki ribuan warga di sekitarnya akan habis," kata dia.
Teluk Kelabat memiliki kekayaan alam yang menjadi andalan tangkapan nelayan, seperti siput gunggung, ikan selangat, udang, kepiting rajungan dan menjadi objek wisata andalan masyarakat.
Ia menegaskan, masyarakat nelayan sampai kapanpun tetap akan menolak segala bentuk penambangan di lokasi itu, dan berharap pemerintah juga memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi nelayan.
"Hargai hak-hak nelayan yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi itu, nelayan juga ada hak hidup layak sekaligus menjaga kelestarian laut," kata Suhaidir.