Pangkalpinang (Antara Babel) - Satreskrim Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung meringkus IS (24) warga Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 2014.

"Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (8/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Depan Hotel Bangka City Kota Pangkalpinang. Pelaku ditangkap karena bersama-sama rekan-rekannya melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan kematian," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Noveriko A Siregar, Minggu.

Aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kematian itu terjadi di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang pada 2 November 2014 sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B-4921/XI/ 2014/SPKT/Res PKP tanggal 2 November 2014 dengan pelapor Suyatman.

"Untuk kronologis kejadiannya, pelaku bersama temannya melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut dan pada bagian kepala serta leher. Peran pelaku ini menusuk korban di bagian perut," katanya.

Penangkapan IS berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku, lalu pada Jumat (8/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB Tim Satgas 3C berhasil meringkusnya dan langsung diamankan di Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan Tim Satgas 3C juga berhasil mengamankan teman-teman pelaku yang berada di TKP saat kejadian yaitu A (18), H (22), R (20), RA (23), RH (22) dan AP (17).

"Keenam orang tersebut masih dalam pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing di TKP saat kejadian," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017