Pangkalpinang (ANTARA) - Kapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengimbau kepada seluruh personel polres dan jajaran jangan sampai terlibat narkoba, karena akan ditindak secara tegas.
"Jika ada oknum anggota yang terbukti terlibat narkoba, maka sesuai atensi Kapolri akan diancam hukuman terberat bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi anggota Polres Pangkalpinang terlibat penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap personelnya.
"Selain itu, bimbingan rohani dan kegiatan olahraga bersama dapat menjadi cara untuk meminimalisasi hal itu. Kami juga akan melakukan 'sweeping' dan tes urine terhadap personel secara mendadak," ujarnya.
Menurutnya sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat maksimal.
"Kita sudah mengingatkan setiap apel pagi agar menghindari bahaya narkoba, karena akan ditindak tegas, polisi itu harus bebas narkoba, karena polisi bertugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Jika polisi itu sendiri terlibat narkoba, maka dia tidak akan bisa melayani masyarakat secara prima," katanya.
Berita Terkait
Polres Belitung gelar Operasi Zebra Menumbing 2022
3 Oktober 2022 09:29
Polres Belitung gelar Operasi Patuh Menumbing 2022
13 Juni 2022 09:15
Polres Belitung bentuk Enam Pos Terpadu Lebaran 2022
26 April 2022 17:15
Polres Belitung fokus amankan arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah
22 April 2022 19:24
Polisi pastikan ibadah Jumat Agung di Belitung aman dan kondusif
15 April 2022 15:00
Kepolisian Resor Belitung gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2022
1 Maret 2022 11:43
AKBP Tris Lesmana Zeviansyah resmi jabat Kapolres Pangkalpinang
13 Mei 2020 17:37
Pemulung ini dijemput patwal untuk terima uang tunai
8 September 2022 17:33