Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung rutin melakukan razia terhadap peredaran minuman keras guna menciptakan situasi yang kondusif di daerah itu.
"Dalam setiap razia yang kami lakukan, jika ditemukan ada industri rumah tangga yang memproduksi meniman keras, maka diberikan tindakan hukum tegas kepada mereka," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, Jumat.
Selain melakukan razia dan memberikan tindakan hukum, dalam melakukan pencegahan pihaknya juga telah menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang ada di kelurahan-kelurahan.
"Kami berharap dengan adanya peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan kepada masyarakat, peredaran minuman keras khususnya yang oplosan tidak terjadi di Pangkalpinang," katanya.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat pesta minuman keras seperti di gang jalan hingga kos-kosan.
"Kami akan terus melakukan kegiatan seperti itu untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman dalam menyambut bulan Ramadhan yang tinggal satu bulan lagi," katanya.