Pangkalpinang (Antaran Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat tahapan Pemilihan Walikota 2018 dengan pemerintah daerah, partai politik dan elemen masyarakat sebagai bentuk sosialisasi agenda demokrasi tersebut di daerah itu.

"Kami telah menyusun ketentuan tentang pedoman teknis tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada sebagai panduan pelaksanaan seluruh tahapan Pilwakot Pangkalpinang 2018 bagi penyelenggara dan pemangku kepentingan," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menerangkan pedoman teknis digunakan untuk menyeragamkan tahapan dan jadwal bagi penyelenggara dan mempermudah bagi pemangku kepentingan maupun masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai program, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilwakot Pangkalpinang 2018.

"Tahapan Pilwakot Pangkalpinang terdiri dari dua agenda inti yaitu persiapan dan penyelenggaraan yang dimulai pada 27 September," ujarnya.

Yusuf mengatakan tahapan persiapan meliputi perencanaan program dan anggaran, penandatanganan naskah hibah, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, pembentukan petugas pemilihan, pemantauan pemilih, pengolahan maupun pemutakhiran data dan daftar pemilih.

"Sedangkan tahapan penyelenggaraan meliputi pendaftaran paslon, sengketa TUN pemilihan, kampanye, laporan dan audit dana kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara, pemungutan dan perhitungan, rekapitulasi suara, sampai penetapan paslon," terangnya.

Menurut dia, KPU Kota Pangkalpinang telah melakukan silaturahmi dengan unsur pemerintahan maupun dengan pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk sosialisasi tahapan Pilwakot 2018.

"Kami berharap pertemuan dengan perwakilan parpol, pemerintah daerah dan unsur lainnya dapat dilakukan secara rutin untuk bersama-sama mensukseskan Pilwakot Pangkalpinang 2018 dengan tercapainya target partisipasi pemilih lebih dari 77,5 persen," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017