Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk memberantas kawasan kumuh yang ada di kota itu secara bertahap.

"Semakin padat penduduk di suatu daerah maka mau tidak mau kawasan tersebut akan menjadi wilayah kumuh, sehingga hal ini menjadi perhatian dari pemerintah baik itu dari pemeritahan pusat, pemprov maupun kabupaten kota," kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang M Sopian di Pangkalpinang, Senin.

Dinas Perumahan dan Pemukiman Pangkalpinang pada 2018 menganggarkan dana lewat program 3S sekitar Rp25,2 miliar yang rencananya akan dikhususkan untuk memberantas kawasan kumuh yang ada saat ini.

"Namun di sini kami akan memfokuskan pembangunan pada renovasi rumah yang tidak layak huni terlebih dahulu dan ke depan pembangunan insfratruktur secara bertahap, " ujarnya.  
Selain itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Cipta karya juga akan merealisasikan program "KOTAKU" yang bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh sampai benar-benar tuntas.  

"Dengan adanya upaya pemerintah yang dilakukan secara berjenjang baik itu pusat, provinsi dan kabupaten kota, maka diharapkan masyarakat juga ikut andil dalam memberantas kawasan kumuh, minimal budayakan hidup bersih dan merawat sarana dan prasarana yang telah dibangun, " katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017