Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inventarisasi ulang berbagai potensi daerah yang dimiliki sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Melihat kembali berbagai potensi yang dimiliki ini penting dilakukan untuk penyusunan rencana meningkatkan PAD melalui berbagai perluasan berbasis pajak dan retribusi," kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M. Sopian di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan saat ini Pemkot Pangkalpinang juga melakukan perbaikan tata kelola dan administrasi untuk mendukung rencana meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial untuk menambah PAD yang nantinya bisa untuk mendanai program dan kegiatan strategis dalam pembangunan daerah dan masyarakat.
"Dengan adanya berbagai persiapan dan langkah perencanaan yang sudah disusun, kami optimistis ke depan PAD akan semakin meningkat," katanya.
Sopian menjelaskan, PAD dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan mengalami kenaikan, semula dianggarkan Rp890,07 miliar menjadi Rp916,94 miliar, atau bertambah Rp26,24 miliar.
Selain itu untuk pendapatan transfer pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2021 semula ditargetkan Rp753,29 miliar berubah menjadi Rp739,40 miliar, berkurang Rp13,88 miliar.
Berkurangnya pendapatan transfer bersumber dari transfer Pemerintah Pusat semula dianggarkan sebesar Rp691,74 miliar menjadi Rp674,31 miliar, atau berkurang Rp17,43 miliar.
Rencana alokasi belanja pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2021 semula dianggarkan Rp935,09 miliar, menjadi Rp1,05 triliun bertambah Rp114,97 miliar.
Adanya penambahan ini, menurut dia, dialokasikan untuk memenuhi pendanaan belanja wajib, seperti belanja kebutuhan listrik, air, telepon, berkurangnya belanja gaji dan tunjangan pegawai dan membiayai kegiatan yang telah mendahului perubahan untuk penanganan pandemi COVID-19 serta mendukung program pemulihan ekonomi daerah seperti yang diamanatkan Pemerintah Pusat.
Kemudian kegiatan bersumber dari dana DAK fisik dan nonfisik, kegiatan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah, Dana bantuan keuangan dari provinsi.
"Defisit anggaran berubah menjadi sebesar Rp133,11 miliar atau meningkat sebesar Rp88,73 miliar dari defisit anggaran sebelumnya sebesar Rp44,38 miliar," ujarnya.
Selain itu, pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2021 adalah penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA APBD 2021 semula Rp95,81 miliar bertambah sebesar Rp47,43 miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS perubahan APBD 2021 tidak berubah atau tetap sebesar Rp4 miliar.
"Pembiayaan netto sebelumnya dianggarkan sebesar Rp44,38 miliar berubah menjadi Rp91,81 miliar atau bertambah sebesar Rp47,43 miliar. Sisa kurang pembiayaan anggaran tahun anggaran sebesar Rp41,30 miliar," katanya.