Pangkalpinang (Antara Babel) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengratiskan biaya pendaftaran merek dagang produk usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha itu guna mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.

"Kami berharap melalui bantuan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mendaftarkan merek dagang yang masih rendah," kata  Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI Fathlurachman usai menyerahkan sertifikat HAKI kepada 32 pelaku UMKM di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan program gratis pendaftaran merek dagang UMKM ini merupakan kerja sama Menkumham dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan daya saing produk khas daerah di pasar global.

"Pengurusan dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini cukup mudah. Pelaku UMKM cukup melampirkan surat keterangan dari Dinas Koperasi dan UMKM daerah setempat," ujarnya.

Ia mengatakan produk UMKM yang difasilitasi dan mendapatkan bantuan ini masih didominasi kuliner khas daerah, baju, jasa dan perhotelan.

"Harapan kita masih jauh agar produk UMKM ini mendapatkan sertifikat merek dagang, karena pemahamanan masyarakat tentang pentingnya HAKI rendah. Mereka masih menilai HAKI kurang penting dalam menjaga dan melindungi produk dari penyalahgunaan merek, plagiat dan lainnya yang merugikannya," ujarnya.

Untuk itu, kata dia pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terus menyosialisasikan HAKI kepada pelaku UMKM, agar produk khas daerah tetap diminati pasar nasional dan internasional tanpa mengurangi nilai ekonomi produk tersebut.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengajak pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek dagang produk ke Kanwil Kemenkumham, agar tidak diakui oleh pelaku usaha daerah atau negara lainnya.

"Ini sangat penting, apalagi diera Masyarakat Ekonomi ASEAN dan pasar bebas ini. Pelaku UMKM dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memasarkan produknya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017